Menjaga Harmoni

Hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi masalah kesehatan, ekonomi dan pendidikan sebagai dampak pandemi covid 19.
Jika ingin berhasil mengatasinya maka dibutuhkan kerja sama dan sinergi dari seluruh komponen bangsa.
Kerja sama yaitu bekerja bersama-sama demi mencapai tujuan bersama. Kerja sama harus dilandasi oleh kepercayaan, kepedulian, harmoni dan komunikasi yang baik. Sinergi yaitu memadukan potensi masing-masing untuk saling membantu dan menguatkan.
Permasalahan yang dihadapi bangsa ini yaitu masih sulit kerja sama dan sinergi. Hal ini disebabkan karena lemahnya rasa saling percaya antara golongan yang berbeda pendapat dan haluan politik. Dampak lebih lanjut yaitu komunikasi untuk saling memahami perbedaan tidak berjalan dengan baik. Berbeda pendapat cenderung dianggap sebagai lawan. Akibatnya kehidupan di masyarakat kurang harmoni.
Terjadi polarisasi antar kelompok yang berbeda pandangan. Hal ini dapat diamati di media sosial. Jika ini terus terjadi akan sangat berbahaya karena mudah untuk diadu domba dan dibenturkan. Bahkan bisa terjadi konflik horisontal.
Agar dapat terhindar dari konflik horisontal maka kita harus menciptakan harmoni melalui komunikasi yang baik. Syaratnya yaitu apa disampaikan hal yang benar dan disampaikan dengan cara yang benar.
Hal yang benar artinya informasi yang disampaikan bukan dusta dan hoax. Bukan rekayasa untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Disampaikan dengan cara yang baik yaitu sopan, santun dan lemah lembut. Juga bersih dari kesombongan dan merendahkan orang lain serta menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Akhir-akhir ini di media sosial sedang ramai perdebatan tentang vaksin covid-19. Masyarakat ada yang pro dan kontra dengan program vaksinasi dari pemerintah. Sebenarnya perbedaan itu wajar saja jika tetap adu argumentasi secara sehat dan dewasa.
Masalah muncul karena pihak yang pro menyerang yang kontra dengan menyinggung SARA. Akibatnya bukan lagi perdebatan sehat rasional tapi sentimen emosional. Jika ini dibiarkan bisa berkembang menjadi bola liar yang dapat membawa pertentangan suku dan golongan.
Kondisi ini harus segera diakhiri dan tidak boleh terulang kembali. Syaratnya harus ada penegakan aturan jika tindakan tersebut melanggar UU atau KUHP. Untuk itu butuh penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Semoga polisi dapat segera bertindak secara tegas tanpa melihat siapa yang melanggar.
Jika keadilan dapat tegak disertai etika komunikasi yang benar dan baik maka harmoni dalam kehidupan masyarakat akan dapat diwujudkan. Harmoni akan memudahkan sinergi dan kerja sama sebagai syarat menghadapi masalah termasuk covid 19 dan segala dampaknya.