Hari Lahir Pancasila

Melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Jokowi menyampaikan keputusan itu saat pidato di Gedung Merdeka Bandung pada 1 Juni 2016. Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Pada kalender Hari Libur Nasional tahun 2022 hanya ada dua hari libur nasional karena peristiwa sejarah yaitu 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan 17 Agustus sebagai hari Proklamasi Kemerdekaan. Hari Nasional lainnya seperti Hardiknas, Harkitnas dan lainnya tidak ada libur nasional.
Maknanya adalah dua Hari Nasional yang disertai hari libur memiliki keistimewaan. Secara histori Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak bisa dilepaskan dari Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara.
Berawal dari pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 oleh penjajah Jepang untuk mewujudkan janjinya memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tugas BPUPKI yaitu menyiapkan rancangan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar. BPUPKI bersidang secara resmi selama dua kali yaitu 29 Mei - 1 Juni 1945 yang membahas dasar negara dan 10-17 Juli 1945 yang membahas Undang Undang Dasar.
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 ada 3 pembicara yang mengusulkan dasar negara yaitu Muh. Yamin, Mr. Soepomo dan Soekarno. Ketiganya mengusulkan dasar negara yang senafas dengan rumusan Pancasila yang ada sekarang. Hanya saja Soekarno yang berpidato pada tanggal 1 Juni 1945 juga mengusulkan nama Pancasila pada lima dasar negara yang diusulkannya. Peristiwa pengusulan nama Pancasila itulah yang dijadikan momentum sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sebenarnya isi dan esensi Pancasila telah ada sejak zaman dahulu kala. Perjalanan kerajaan-kerajaan Nusantara sejak zaman Hindu Budha sampai era Islam menggambarkan kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, gotong royong dan persatuan, musyawarah dan berkeadilan sosial. Para perumus dasar negara yaitu Tim Sembilan menggali dan merumuskan dalam bentuk lima sila yang kemudian diberi nama Pancasila.
Pada era sekarang ini setelah 77 tahun berlalu, perlu kita melakukan refleksi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah Pancasila masih relevan dengan kehidupan modern yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi? Tentu saja masih sangat relevan karena nilai-nilai Pancasila merupakan nilai universal yang sesuai dengan segala zaman.
Hanya saja perlu dilakukan kontekstualisasi sesuai era sekarang. Pancasila bukan hanya masa lalu tapi untuk masa depan generasi penerus bangsa. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merumuskan profil pelajar Pancasila dengan ciri-ciri manusia yang siap menghadapi tantangan zaman dan mewarnai masa depan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2020. Dituliskan bahwa Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Mari bersama bahu membahu untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Juga siapkan generasi penerus yang berkarakter Pancasila. Jangan jadikan Pancasila sebagai retorika tanpa makna. Jauhkan diri dari perilaku anti Pancasila. Tapi jangan juga dengan mudah mengatakan orang lain anti Pancasila. Jadikan Pancasila hidup secara dinamis sesuai kondisi dan perkembangan zaman. Selamat Hari Lahir Pancasila.