
TAX GOES TO SCHOOL Sambagi SMP Islam Athirah Bone
Panyula. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak SulSelBarTra menggelar kegiatan bertajuk Tax Goes To School di SMP Islam Athirah Bone pada Sabtu (23/09/2017). Event yang menyasar calon wajib pajak ini diadakan dalam rangka mengenalkan pajak sejak dini kepada masyarakat. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak SulSelBarTra, Aris Bamba.
Kepala SMP Islam Athirah Bone dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat memberikan motivasi kepada pelajar dalam hal pengenalan terhadap perpajakan dehingga dapat menularkan ilmu kepada lingkungan sekitar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa ini berlangsung dengan serius namun tetap dalam suasana santai. Pemateri dalam hal ini staff Kanwil DJP Sulselbartra menerangkan pengertian dan manfaat pajak bagi masyarakat dan negara. Selain itu pengenalan pajak kepada para pelajar setingkat SMP tidak perlu terlalu berat, mengingat pajak belum menjadi kurikulum pelajaran sehingga siswa masih merasa awam terhadap kata pajak
“Untuk pengenalan pajak kepada para pelajar setingkat SMP tidak perlu terlalu berat, mengingat pajak belum menjadi kurikulum pelajaran sehingga mereka masih merasa awam terhadap kata pajak. Setidaknya mereka mengetahui bahwa pajak memiliki arti penting bagi Indonesia, agar ke depan nanti mereka menjadi wajib pajak yang taat,” papar Bagas selaku Pemateri.Dalam kegiatan itu juga disertai dengan sesi tanya jawab dengan siswa yang dilengkapi dengan pemberian hadiah menarik untuk peserta yang aktif menjawab dan mengajukan pertanyaan.
“apa pun cita-cita para pelajar, apa pun pekerjaan di kemudian hari, jangan sampai menjadi “Free Rider” yaitu orang-orang yang tidak memiliki peran dalam kemajuan suatu negara. Semua harus saling bergotong-royong dan saling berbagi, agar terwujud Indonesia yang maju dan sejahtera” Pesan Kak Bagas saat menutup sesi pemberian materi. (Viola/ Indri).