image

Penyuluhan NAPZA oleh Kader Pemuda Anti Narkoba

SMA Islam Athirah 1 Makassar menyelenggarakan penyuluhan kader Pemuda Anti Narkoba pada tanggal 19 september 2017. Penyuluhan ini terselenggara atas program dari Kementrian Pemuda dan Olahraga, bertujuan untuk pencegahan destruktif narkoba yang akan melahirkan 1.200 kader inti dan 28.000 dikalangan pemuda khususnya pelajar SMA.

Karena kegiatan ini berisikan materi tentang narkoba, maka Kementrian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini diselenggarakan secara terjadwal dibeberapa provinsi di Indonesia sepertiSumatera Selatan, Banten, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Hal yang menarik dan unik dari kegiatan ini adalah, tidak seperti penyuluhan pada umumnya yang pematerinya berasal dari pemerintahan, melainkan pemuda dari kalangan pelajar SMA-lah yang terlibat langsung menjadi pemateri, memberikan penyuluhan kepada siswa di sekolah sekaligus menjadi pengurus dari kegiatan ini. Sebelum diadakan penyuluhan di beberapa sekolah, diadakan pelatihan professional terlebih dahulu untuk kader inti yang telah dipilih dari beberapa instansi maupun organisasi pemuda, termasuk Sekolah Islam Athirah. Pada penyuluhan tersebut diajarkan mengenai pencegahan narkoba melalui hidup sehat dengan olahraga dan pemanfaatan media sosial untuk efektifitas kampanye anti narkoba. Dan kader inti yang mewakili SMA Islam Athirah 1 Makassar adalah Fadhilah Raihanah, siswi kelas XII. Ia kemudian menjadi pemateri dan memberikan penyuluhan kepada kader anti narkoba di SMA Islam Athirah 1 Makassar.

 Peserta kader anti narkoba di lingkup SMA Islam Athirah sendiri melibatkan 48 siswa. Pada kegiatan ini, para kader diberikan pencerahan mengenai seberapa bahayanya penyalahgunaan narkoba/napza dan bagaimana pencegahannya. Materi yang dibawakan oleh Fadhilah juga tidak terlalu berat untuk kalangan siswa SMA, karena pada materi yang ia bahas lebih fokus kepada Inner-self Improvement, seperti cara mengontrol diri, bagaimana agama islam sudah mengatur larangan penyalahgunaan narkoba, lingkungan pergaulan yang tepat agar tidak menyimpang, bagaimana mengenali diri sendiri yang masih remaja agar bisa fokus kepada passion-nya dan kegiatan positif yang lain, serta bagaimana menangani teman yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga diharapkan materi ini tak hanya bermanfaat untuk lingkup penyalahgunaan narkoba, tetapi juga dapat membantu siswa untuk live with their very best version of themselves as a young generation. Agar secara keseluruhan pemuda dapat menjauhi berbagai penyimpangan yang kerap dilakukan oleh para pemuda saat ini.

Setelah diberikan dasar-dasar materi, kader inti ditugaskan untuk melakukan rencana aksi kampanye anti narkoba. dan Fadhilah sendiri memilih program yang insyaaAllah akan ada realisasi dengan penggunaan media secara bijak, yaitu dengan membuat short movie tentang anti narkoba. Lalu setiap kader anti narkoba meng-upload foto yang mereka sukai dengan template “Pemuda Anti Narkoba” dan mempromosikan short movie yang dibuat, serta mengadakan seminar yang melibatkan seluruh siswa SMA Islam Athirah 1 sekaligus pemutaran short movie  tersebut.  (Fadilla Raihana, Editor : w.a)

Previous PostSMP Islam Athirah 2 Makassar Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1439 H.
Next PostSemarak Muharram, TK Islam Athirah 2 Gelar Pawai