
Penyuluhan NAPZA oleh Kader Pemuda Anti Narkoba
SMA Islam Athirah 1 Makassar menyelenggarakan penyuluhan kader Pemuda Anti Narkoba pada tanggal 19 september 2017. Penyuluhan ini terselenggara atas program dari Kementrian Pemuda dan Olahraga, bertujuan untuk pencegahan destruktif narkoba yang akan melahirkan 1.200 kader inti dan 28.000 dikalangan pemuda khususnya pelajar SMA.
Karena kegiatan ini berisikan materi tentang narkoba, maka Kementrian Pemuda dan
Olahraga (KEMENPORA) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan
ini diselenggarakan secara terjadwal dibeberapa provinsi di Indonesia sepertiSumatera Selatan, Banten, DI Yogyakarta, Sulawesi
Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Hal yang menarik dan unik dari
kegiatan ini adalah, tidak seperti penyuluhan pada umumnya
yang pematerinya berasal dari pemerintahan,
melainkan pemuda dari kalangan pelajar
SMA-lah yang terlibat
langsung menjadi pemateri, memberikan penyuluhan kepada siswa di sekolah sekaligus
menjadi pengurus dari kegiatan ini.
Sebelum diadakan penyuluhan di beberapa sekolah, diadakan pelatihan professional
terlebih dahulu untuk kader inti yang telah dipilih dari beberapa instansi
maupun organisasi pemuda, termasuk Sekolah Islam Athirah. Pada penyuluhan tersebut diajarkan mengenai pencegahan
narkoba melalui hidup sehat dengan olahraga dan pemanfaatan media sosial untuk
efektifitas kampanye anti narkoba. Dan kader inti yang mewakili SMA Islam
Athirah 1 Makassar adalah Fadhilah Raihanah, siswi kelas XII. Ia kemudian
menjadi pemateri dan memberikan penyuluhan kepada kader anti narkoba di SMA
Islam Athirah 1 Makassar.
Peserta kader anti narkoba di
lingkup SMA Islam Athirah sendiri melibatkan 48 siswa. Pada kegiatan ini, para
kader diberikan pencerahan mengenai seberapa bahayanya penyalahgunaan
narkoba/napza dan bagaimana
pencegahannya. Materi yang dibawakan oleh Fadhilah juga tidak terlalu berat
untuk kalangan siswa SMA, karena pada materi yang ia bahas lebih fokus kepada Inner-self Improvement, seperti cara mengontrol diri, bagaimana agama islam
sudah mengatur larangan penyalahgunaan narkoba, lingkungan pergaulan yang tepat
agar tidak menyimpang, bagaimana mengenali diri sendiri yang masih remaja agar
bisa fokus kepada passion-nya dan
kegiatan positif yang lain, serta
bagaimana menangani teman yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga
diharapkan materi ini tak hanya bermanfaat untuk lingkup penyalahgunaan
narkoba, tetapi juga dapat membantu siswa untuk live with their very best version of themselves as a young generation. Agar secara
keseluruhan pemuda dapat menjauhi berbagai penyimpangan yang kerap dilakukan
oleh para pemuda saat ini.
Setelah
diberikan dasar-dasar materi, kader inti ditugaskan untuk melakukan rencana
aksi kampanye anti narkoba. dan Fadhilah sendiri memilih program yang insyaaAllah
akan ada realisasi dengan penggunaan media secara bijak, yaitu dengan membuat short movie tentang anti narkoba. Lalu setiap
kader anti narkoba meng-upload foto yang mereka sukai dengan
template “Pemuda Anti Narkoba” dan mempromosikan
short movie yang dibuat, serta mengadakan
seminar yang melibatkan seluruh siswa SMA Islam Athirah 1 sekaligus pemutaran short movie tersebut. (Fadilla Raihana, Editor : w.a)