Bebas Bertanggung Jawab

Author :

Merdeka itu bebas, tapi bukan tanpa batas. Merdeka itu bebas terbatas. Itulah yang disebut bebas bertanggung jawab. Bertanggung jawab kepada siapa? Bertanggung jawab kepada diri sendiri, orang lain, negara dan  Allah. Pertama, bertanggung jawab kepada diri sendiri berarti apa yang dilakukan bermanfaat  dan tidak merugikan diri sendiri. 

Silakan makan dan minum apa saja asalkan itu baik untuk kesehatan. Tidak cukup lagi kriteria makan dan minum hanya halal saja. Perlu diperhatikan thayyib atau baik. Sekarang ini banyak kasus anak kecil usia SD dan SMP yang harus cuci darah karena gagal ginjal. Itu karena mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak  baik untuk kesehatan secara berlebihan dalam jangka panjang.

Kedua, bertanggung jawab kepada orang lain berarti apa yang dilakukan tidak merugikan orang lain. Anda bebas memutar musik keras-keras di rumah. Tapi pastikan tidak mengganggu tetangga. Anda bebas memarkir kendaraan di depan rumah sendiri, tapi tidak boleh menghalangi jalan orang lain. Hati-hati saat pasang tenda di jalan raya. Bisa jadi itu menjadi penyebab kemacetan panjang yang merugikan banyak orang.

Perlu dipahami ada kepentingan pribadi, juga ada kepentingan umum. Tidak boleh kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan umum. Kepentingan umum harus didahulukan jika terjadi konflik dengan kepentingan pribadi. Pejabat yang korupsi karena mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompok. 

Korupsi itu menguntungkan koruptor, juga keluarga dan koleganya yang menikmati hasil korupsinya. Tapi tentu merugikan masyarakat. Korupsi APBD dan APBN yang diperkirakan mencapai 20-30% akibatnya kualitas infrastruktur tidak sesuai harapan. Jalanan cepat rusak. Jembatan cepat rubuh. Bangunan sekolah asal-asalan. Itu semua karena tidak bertanggung jawab kepada orang lain atau masyarakat.

Ketiga, bertanggung jawab kepada negara artinya bebas berbuat asalkan tidak melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya. Negara memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Juga konstitusi yaitu UUD 1945. Kemudian diturunkan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah dan aturan lainnya. Itu semua dibuat agar kehidupan bernegara berjalan dengan baik.

Permasalahan muncul jika ada perilaku tidak bertanggung jawab dari warga dan pejabat negara karena mengejar keuntungan pribadi, keluarga dan kelompok. Sangat berbahaya jika kelompok elit dan pejabat negara atau penguasa yang melanggar. Lebih bahaya lagi jika penguasa membuat peraturan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Atau mengubah peraturan untuk memuluskan keinginan pribadi, keluarga dan kelompok. 

Keempat yaitu bertanggung jawab kepada Allah artinya ada kesadaran dan keyakinan bahwa segala perbuatan di dunia ini akan diminta pertanggungjawabannya di pengadilan akhirat. Syarat lolos yaitu tidak melanggar syariah atau ajaran agama. Dalam mua'malah prinsipnya segalanya boleh kecuali yang dilarang. Dalam ibadah prinsipnya segalanya dilarang kecuali yang diperbolehkan. 

Motivasi hidupnya yaitu mardhatillah atau meraih ridha Allah. Sebelum berbuat berpikir terlebih dahulu apakah Allah ridha atau tidak. Caranya hidup dalam jalan takwa. Menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Semoga kita bisa menjalani hidup yang bebas bertanggung jawab. Bertanggung jawab kepada diri sendiri, orang lain, negara dan Allah Sang Pencipta. Itulah merdeka sejati.

Previous PostMerdeka Jiwa
Next PostMewaspadai Komunisme
ARSIP MESSAGE OF THE DIRECTOR